DPR Desak 4 Oknum Polisi Penculik WN Inggris Diproses Pengadilan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 November 2019 06:37 WIB
Masinton Pasaribu (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas empat oknum polisi yang diduga melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Inggris, Matthew Simon Craib.

Bila hasil pemeriksaan internal ditemukan ada unsur pidana, maka pihaknya mendesak agar mereka diproses di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jika ditemukan unsur pidana harus diteruskan ke pengadilan,” kata Masinton kepada Okezone, Kamis (7/11/2019).

Ia meminta pemeriksaan terhadap keempat oknum polisi itu dilakukan secara intensif supaya publik bisa mengetahui peristiwa sebenarnya. “Karena menyangkut reputasi negara Indonesia di mata Internasional,” kata dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemeriksaan juga perlu dilakukan kepada WNA tersebut. Hal tersebut untuk mengetahui aktivitasnya selama menjalankan bisnis di Indonesia. “Apakah keberadaan WNA tersebut di Jakarta karena sedang melaksanakan bisnis murni atau ada hal lain yang bersumber dari bisnis ilegal,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji balal menindak tegas empat oknum polisi yang diduga melakukan penculikan, dan pemerasan terhadap WNS asal Inggris, Matthew Simon Craib.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya