Pada 1938, Kahar Mudzakkir kembali ke Indonesia. Ia mulai mengajar di Mu’allimin Muhammadiyah di Yogyakarta. Kemudian beliau bergabung dan aktif di Muhamamdiyah yang menekankan perjuangannya di sektor pendidikan. Terbukti saat pecahnya perang dunia II, beliau menduduki pimpinan pada Organisasi Pemuda dan Bagian Kesejahteraan Sosial.
Di bidang politik nasional, laki-laki yang lahir di Yogyakarta pada 1907 ini pernah menjabat wakil ketua di Departemen Agama. Selain itu, ia menjadi salah satu komisaris Partai Islam Indonesia (PII) hingga 1941.
Dua bulan menjelang kemerdekaan, ia menjadi anggota BPUPKI. Ia ikut menandatangani “Piagam Jakarta”, mukaddimah tidak resmi UUD 1945.
Baca Juga : Jokowi Resmi Berikan 6 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional