Bareskrim Tangkap 19 Pelaku Destruktif Fishing

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 18 November 2019 20:05 WIB
Bareskrim Polri tangkap pelaku illegal fishing (Foto: Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti yakni 92,5 ton potasium perklorat, 3,5 kg TNT, 8.295 batang detonator, 175 kg sodium sianida dan 20 gulung sumbu api.

 

Dalam kasus ini, para pelaku berperan sebagai pemasok bom ikan. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan bom ikan dan sianida adalah rusaknya ekosistem terumbu karang di laut.

"Ini hasil pengungkapan perkara sejak Februari hingga November 2019," ujar Agung.

Tahapan penanganan kasus para tersangka ini berbeda-beda. "Ada yang tahap 1, ada yang tahap 2, ada yang proses penyidikan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya