KPK Dikabarkan Periksa 11 Mantan Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka Baru

Erie Prasetyo, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 16:35 WIB
Ilustrasi Korupsi (foto: Shutterstock)
Share :

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Informasi dari sumber menyebutkan bahwa 11 orang tersebut sudah diperiksa penyidik KPK pada pekan lalu.

Baca Juga: 6 Eks Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara 

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial: 

1. LS,

2. NH,

3. JH,

4. RAM,

5. MG,

6. RN,

7. SP,

8. SH,

9. ID,

10. JS,

11. AHH.

Terkait informasi tersebut, saat dikonfirmasi lewat pesan digital kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah belum memberikan keterangan, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Eks DPRD Sumut Didakwa Terima Uang Rp772,5 Juta dari Gatot Pudjo 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Masing-masing mantan anggota DPRD Sumut itu diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. 

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya