MPR Tegaskan Belum Ada Pembahasan Penambahan Masa Jabatan Presiden

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 17:03 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)
Share :

JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memaparkan sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945.

“Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya, baik di tingkat pimpinan maupun di partai,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Terkait pernyataan Wakil Ketua MPR yang menyebutkan wacana jabatan presiden menjadi tiga periode adalah usulan Fraksi Nasdem, Bamsoet mengatakan hal itu bukanlah suara resmi.

Enggak ada, belum ada sama sekali. Itu kan baru suara-suara yang non-official,” tuturnya.

Menurutnya, masa jabatan presiden selama dua periode seperti saat ini sudah tepat.

“Menurut saya pribadi yang sekarang sudah pas. Jadi kalau ada hal lain, tanya yang membuat hal itu,” ucapnya.

Selain itu, kata Bamsoet, MPR saat ini masih menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat ihwal amandemen UUD 1945 ini.


Baca Juga : Pimpinan MPR Sebut Ada Wacana Presiden Bisa Menjabat Tiga Periode

“Jadi belum ada sama sekali dan saya pribadi menyampaikan dengan tegas bahwa apa yang ada saat ini jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung itu sudah pas dan tepat,” tuturnya. (erh)


Baca Juga : Arsul Sani Sebut Nasdem yang Usul Penambahan Masa Jabatan Presiden

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya