Soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, Fadli Zon: Wacana Berbahaya!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 23 November 2019 19:34 WIB
Fadli Zon. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945 sangat berbahaya. Ia meminta agar wacana tersebut disetop.

"Saya kira itu wacana yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita ya, harus dihentikanlah," kata Fadli usai menghadiri acara bedah buku dan diskusi panel "PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965" di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, wacana penambahan masa jabatan presiden memicu kontroversi dan kegaduhan yang tiada gunanya. Dia menilai, masa jabatan presiden maksimal dua periode seperti sekarang ini dinilai sudah tepat.

"Karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan yang tidak ada gunanya. Jadi cukup dua periode itu adalah saya kira itu sudah menjadi konvensi kita," ucapnya.

"Sudah menjadi amanat konstitusi kita jangan sampai ada orang yang mencoba-coba lagi tiga periode. Makin kacau nanti negara kita ini," tukas Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya mendapatkan usulan masa jabatan Presiden ditambah dari dua menjadi tiga periode. Namun pihaknya enggan menanggapi secara lebih lantaran hanya sebatas usulan saja.

“Ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya