PKS Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden Bahayakan Reformasi di Indonesia

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 25 November 2019 17:40 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali muncul. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera pun menilai wacana tersebut bakan mengembalikan bangsa Indonesia ke jaman Orde Baru lagi.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi Reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritariansme orde baru lagi? “ kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Dinilai sebagai Kemunduran Demokrasi 

Mardani pun menyinggung bahwa wacana penambahan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode bukan hanya sekali saja. Seperti pada tahun 2010 hingga usai pas Jokowi terpilih di periode utamanya juga muncul.

 

“Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah presiden jokowi terpilih kembali mulai kembali di kembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘Despotisme’ lagi,” tutur dia.

Karena itulah, anggota Komisi II DPR RI meminta semua pihak agar tak lagi memainkan wacana penambahan tiga periode jabatan presiden demi memperbaiki demokrasi Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya