Kemudian mulai hari ini, polisi bakal melakukan penindakan dalam bentuk penilangan kepada pengendara bermotor yang masih nekat melintas di atas jalur sepeda Jakarta.
"Pada hari Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas PMJ akan melakukan tindakan represif yustisial (penilangan)," paparnya.
Baca juga: Sering Diserobot Motor, Jalur Sepeda Harus Dipasang CCTV
(Hantoro)