Disambangi Pimpinan MPR, PKS Tegaskan Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 26 November 2019 17:10 WIB
Konferensi pers PKS dan pimpinan MPR di DPP PKS, Jakarta (Okezone.com/Fakhrizal)
Share :

JAKARTA - Pimpinan MPR RI menyambangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta Selatan, guna meminta masukan atas wacana amandemen UUD 1945. Tapi, Presiden PKS Sohibul Iman menolak jika amandemen itu akan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sohibul menekankan, wacana amanden UUD 1945 harus didasarkan kepada aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia. Ia tak ingin wacana amandemen hanya didasarkan oleh kepentingan elite atau kelompok tertentu saja, terlebih tanpa melibatkan ahli-ahli di bidangnya.

(Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Mengemuka di MPR

"Oleh karena itu, PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD 1945," kata Sohibul dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, bila ke depan aspriasi dan kehendak rakyat Indonesia menginginkan amandemen UUD 1945, maka PKS akan memperjuangkan beberapa hal yang berkembang dari munculnya wacana tersebut. Salah satunya, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang belakangan ini tengah berkembang.

"PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden dan wakil presiden tiga periode," ujarnya menegaskan.

Baca juga: Indonesia Bisa Kembali ke Orde Baru jika Masa Jabatan Presiden Ditambah

Sohibul menyatakan bahwa PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasan. "Saya kira kaidah-kaidahnya sudah kita pahami semuanya, bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasaan yang absolut biasanya korupnya juga absolut," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya