Bos Warkop Sodomi 6 Bocah dengan Iming-Iming Ngopi Gratis

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 29 November 2019 13:02 WIB
Pemilik warkop pelaku kekerasan seksual anak di Tulungagung (Foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

SURABAYA - Unit III/Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap seorang pemilik warung kopi (warkop), MNM (50) di Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Sebab pria ini diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada anak laki-laki di bawah umur.

Para korban yang berjenis kelamin itu rata-rata berusia 14 tahun sampai 17 tahun. Sedikitnya sudah ada enam anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tersangka. Mereka yaitu IW (17), MWN (17), FYS (16), CL (15) dan RD (17) warga Tulungagung, serta RNA (14) warga Blitar.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti karpet merah, celana panjang, kemeja, celana pendek dan celana dalam warna biru. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, modus yang dilancarkan tersangka yakni meminta nomor WhatsApp korban. Kemudian mengajak para korban untuk ngopi gratis di warkop tersangka.

"Setelah ngopi tersangka menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangan. Lalu tersangka menyuruh korban tidur, dan akan memberikan uang. Ketika korban tidur, tersangka melakukan kekerasan seksual pada korban," ucap Pitra, Jumat (29/11/2019.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya