Kemendikbud: Pemda Harusnya Lebih Berperan Sejahterakan Guru Honorer

Isty Maulidya, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 13:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - 25 November selalu menjadi hari penting bagi para guru untuk memeringati Hari Guru Nasional. Tak jarang di tanggal itu masyarakat berlomba-lomba memberi ucapan 'selamat' kepada mereka yang telah berjuang untuk mendidik anak bangsa.

Sayangnya hari guru sering kali hanya sebatas hiasan di dinding status media sosial untuk di peringati. Tak banyak mereka yang benar-benar memperjuangkan nasib pejuang tanpa tanda jasa itu. Bahkan tak jarang diantara mereka masih jauh dari kehidupan yang cukup khususnya guru honorer.

Masih banyak penghasilan guru honorer yang jauh dari kata layak, bahkan dibawah upah minimum regional (UMR). Tentu dengan penghasilan yang minim akan mempersulit kehidupan para guru honorer dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ade Erlangga Masdiana menyebut data guru honorer saat ini sekitar 800 ribu orang. Masing-masing mereka diangkat sesuai dengan kebutuhan.

"Yang jelas guru honorer itu sekitar 800 ribu orang. Tapi guru honorer itu terbagi ada yang diangkat oleh Pemda, ada yang diangkat oleh gubernur ada bupati, ada juga karena kebutuhan tertentu kepala sekolah juga angkat guru honorer jadi itu klasifikasi guru honorer," tutur Ade kepada Okezone.

Permasalahan guru honorer mulai dari gaji, tunjangan kesehatan, hingga pengangkatan sebagai PNS pun setiap tahun selalu menjadi kendala. Sudah bertahun-tahun belum ada upaya yang signifikan untuk memecah persoalan tersebut.

Padahal keberadaan guru honorer sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang berada didaerah terpencil. Halnitu tidak berbanding lurus dengan apa yang sudah dikorbankan para guru dalam mengangkat martabat pendidikan di Indonesia.

Ade mengakui, bahwa permasalahan itu memang sudah menahun dan belum ada solusi yang pasti. Keterbatasan anggaran ditambah kebutuhan guru sebagai tenaga pendidik menjadi alasan utama.

Di samping itu menurutnya, adanya pemahaman yang keliru seperti pendidikan gratis membuat masyarakat enggan berkontibusi secara aktif terhadap sekolah. Akhirnya persoalan keuangan di sekolah yang tidak memadai tak cukup untuk memberikan tambahan biaya bagi guru honorer.

"Definisi pendidikan gratis itu enggak ada, semua pendidikan bayar cuma ada yang dibayar pemerintah melalui BOS (bantuan oprasional sekolah) ada yang dibayar masyarakat," tuturnya.

"Sekolah-sekolah swasta juga mereka memperoleh dana BOS juga, ada juga yang enggak mau menerima dana BOS. kondisinya seperti itu," terangnya.

Ade mengungkapkan, peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam.memperjuangkan nasib para guru, khususnya honorer sangat penting. Mereka harus bisa mengatur anggaran agar memberikan uang tambahan kepada guru dengan keterbatasan anggaran yang ada. Hal itu juga selaran dengan UU otonomi daerah sehingga para guru bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Jadi Pemda yang harus memperhatikan kesejahteraan guru karena yang namanya sekolah sekarang sudah diserahkan, SD SMP ke kabupaten/kota. SMA, SMK dan sekolah khsusus diserahkan ke provinsi. Jadi itu yang harus hisa di manage (atur) dengan kondisi yang ada," ungkapnya..

"Bagaimana Pemda memanage sekolah-sekolah yang berada di dalam kewenangan mereka," tambahnya.

Kendati begitu Ade mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terkait guru honorer. Hingga saat ini Kemendikbud belum memiliki kebijakan khususnya bagi guru honorer.

"Jadi sekarang gini mengenai guru honorer semua lagi di kaji. Jadi berbagai macam hal tentang guru honorer belum keluarkan kebijakan. Terkait guru honorer belum ada apa-apa sekarang lagi kita lakukan kajian," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya