Mahfud MD: Pemerintah Tengah Melobi Pembebasan WNI Disandera Abu Sayyaf

Edy Siswanto, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 11:02 WIB
Mahfud MD. (Foto: Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

JAYAPURA - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatkaan, Pemerintah telah mengupayakan pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok pemberontak Filipina, Abu Sayyaf di Mindanao sejak 24 September 2019.

Mahfud menyebut, pemerintah RI telah berkoordinasi dengan pihak Filipina terkait kasus ini. "Jadi Abu Sayyaf itu menyadera orang Indonesia di negara orang lain, oleh karena itu penyelesaiannya dilakukan harus antarpemerintah. Kalau mau menyelesaiakn sendiri ya bisa, tapi sesuai hukum internasional itu kan dilarang," kata Mahfud kepada media ini sesaat setelah menggelar pertemuan dengan kader HMI dan Pengurus KAHMI Cabang Jayapura, Sabtu (30/11/2019).

Diakui Mahfud, pemerintah saat ini tengah melakukan negosiasi untuk membebaskan ketiga sandera, yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27).

"Kita sedang nelakukan nego-nego, dan mudah -mudahan ada titik terang yang baik, tetapi jelas tindakan Abu Sayyaf itu perlu penyelesaian jangka panjang, bukan kasus per kasus," ucapnya.

Sebelumnya, kelompok pemberontak Abu Sayyaf kembali menyandera tiga orang WNI. Para pelaku meminta tebusan sebesar Rp8 miliar untuk kebebasan 3 WNI ini.

Sementara pihak militer Filipina mengaku berjanji akan membebaskan tiga sandra WNI dengan menggelar operasi militer.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya