Selidiki Pencucian Uang Akumobil, Polda Jabar Gandeng PPATK

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2019 12:45 WIB
ilustrasi
Share :

BANDUNG - Polda Jabar tengah menangani dugaan kasus penipuan yang dilakukan Akumobil. Dalam penyelidikannya Polda Jabar dalam hal ini Ditreskrimsus menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

"Kita akan telusuri hasil kejahatan oleh tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Selasa (3/12/2019).

Dalam penyelidikannya, Polda Jabar bakal menggaet lembaga keuangan PPATK, untuk penelusuran terkait aset dari hasil kejahatan. "Kita akan lakukan penelusuran bersama dengan lembaga keuangan dalam hal ini PPATK. Saat kita tunggu hasil penyelidikannya," ucap dia.

Seperti diketahui, Pencucian uang Akumobil saat ini ditangani Polda Jabar. Direktorat Kriminal Khusus Polda Jabar, yang bakal menangani kasus tersebut.

"Kita sudah buat laporan polisi model a terkait dengan tindak pidana pencucian uang dan kita sudah gelarkan di polda di Ditreskrimsus," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih, Jumat 29 November 2019.

"Diambil alih Polda juga karena locusnya bukan hanya di Bandung saja, tapi ada locus di Cirebon dan sekitarnya," sambung dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya