Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |14:17 WIB
Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!
Ahmad Sahroni (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai KPK gadungan itu yang meminta uang untuk mengurus perkara.

Kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi Hukum DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK yang ingin bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?' Gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK'," kata Sahroni sambil menirukan percakapan saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan tersebut yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

"Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," tutur Sahroni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement