Setelah rapat, kata Sahroni, pegawai KPK gadungan ini menghampirinya dan menanyakan kejelasan ihwal uang. "Karena sebelum balik lagi mimpin rapat, dia sudah bilang, 'Pak kalau bisa hari ini atau besok,' yang dimaksud uang yang diminta. 'Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,' saya jawab," ucapnya.
Pada sore hari, Sahroni mengaku mengonfirmasi orang tersebut ke pimpinan KPK. Lantas, pimpinan KPK menyebut bahwa hal itu merupakan penipuan. "Langsung saya bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak benar,' gitu," ucap Sahroni.
"Nah akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses. Saya minta kerja samanya untuk melakukan penangkapan terhadap yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, malam sekitar hampir pukul 12," tambahnya.
Dalam proses penangkapan, Sahroni pun menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang Rp300 juta dalam bentuk USD17.400. Ia sengaja memberikan uang itu melalui utusannya agar bisa memastikan pegawai KPK gadungan ini yang menerima.
"Untuk memastikan, jangan sampai nanti uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau menangkap orang. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen USD17.400," jelasnya.