Sementara itu, otak aksi pembobolan 14 minimarket yakni RH mengakui, dirinya terpaksa melakukan tindakan pencurian tersebut, lantaran tidak punya uang untuk menebus motornya yang digadaikan. Ia pun mengakui pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta dengan posisi sebagai teknisi CCTV.
"Awalnya mau nebus motor dua bulan yang lalu. Saya yang punya ide. Minimal 4 orang untuk melakukan aksi ini. Survei lokasi mendadak. Saya mantan teknisi CCTV, " ucap dia.
Dari perbuatannya, RH sendiri harus merasakan timah panas polisi pada kedua kakinya. Ia dan teman-temannya kemudian akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
(Arief Setyadi )