MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah bisa memaksimalkan pendapatan pajak bagi pendapatan asli daerah melalui sistem online.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat melakukan sosialisasi pajak online kepada ratusan wajib pajak se-Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12/2019).
"Bagaimana membantu meningkatkan pendapatan daerah? Maka hari ini, khususnya kita fokus bagaimana pembayaran pajak itu benar-benar masuk dalam kas daerah," ujar Basaria usai sosialisasi.
Basaria menjelaskan, dari perhitungan, seharusnya Pemkot Malang dapat penghasilan 10-15 persen dari pendapatan daerah yang didapat dari para wajib pajak. "Jadi pajak ini kita buat secara online, kita bantu dan fasilitasi untuk bekerjasama dengan bank daerah, kalau di sini pasti ke Bank Jatim," tuturnya.