Menurutnya, pajak daerah ini akan diawasi oleh pemungut pajak dan diserahkan ke pemerintah daerah supaya memberikan kesadaran kepada para wajib pajak. "Kita berikan juga kesadaran kepada para wajib pajak. Supaya mereka mengetahui, bahwa pajak yang mereka pungut itu bukan jadi hak mereka. Itu adalah pajak-pajak yang dititipkan kepada mereka untuk diserahkan ke Pemda, itu intinya," terang Basaria.
Pihaknya menambahkan terkait sistem pajak onlinenya diserahkan kepada masing-masing daerah, mengingat setiap daerah mempunyai perbedaan. "Alat ini tidak harus selalu sama dengan setiap daerah. Itu tergantung disesuaikan. Tidak harus A atau B. bahkan, kalau memang ada yang berupa sistem yang dibuat. Inti sebenarnya, biar secara online bisa dilihat pemasukan pajak yang didapat yang link kepada bank daerah setempat.
Baca Juga : Mantu Jokowi Maju di Pilwakot Medan, PKS: Setiap Orang Punya Hak
Di sisi lain Walikota Malang Sutiaji mengungkapkan kedatangan KPK sebagai upaya meningkatkan potensi pajak daerah dari para wajib pajak yang ada.
"Intinya teman-teman KPK mempunyai keyakinan potensi pendapatan di Kota Malang bisa jauh lebih ditingkatkan dari saat ini. Pada hotel misalnya, saat ini targetnya 47 M sudah terlampaui sebenarnya, tapi menurut versi beliau (KPK) bisa 10 kali lipat," pungkas Sutiaji. (aky)
(Amril Amarullah (Okezone))