Polri Kerjasama dengan Otoritas Filipina Bebaskan WNI yang Disandera

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 13:29 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

Disisi lain, Polri meminta masyarakat Indonesia bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah Filipina menuntaskan kasus tersebut. “Kami tunggu saja hasilnya dan doakan agar WNI bisa diselamatkan,” imbuh Asep.

Dua bulan lalu kelompok bersenjata diduga terafiliasi Abu Sayyaf menculik tiga nelayan Indonesia dari Lahad Datu, Sabah. Kelompok ini menuntut uang tebusan senilai 30 juta peso Filipina atau sekitar Rp8,2 miliar untuk pembebasan ketiga WNI itu.

 Baca juga: Disandera Abu Sayyaf, Tiga Nelayan WNI Minta Bantuan Presiden Agar Dibebaskan

Permintaan mengenai tebusan tersebut diumumkan oleh salah satu korban WNI melalui rekaman video yang beredar di Facebook pada Sabtu 16 November 2019. Ketiga WNI yang disandera yakni Maharudin Lunani (48), putranya Muhammad Farhan (27) dan anggota kru Samiun Maneu (27).

Mereka diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan, perairan Tambisan. Kemenlu meminta pemerintah Filipina membantu proses pembebasan para korban.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya