KOTA KINABALU – Kelompok bersenjata Abu Sayyaf merilis sebuah video yang menampilkan tiga nelayan Indonesia yang diculik di perairan Lahad Datu, Sabah pada September dan menuntut tebusan sebesar 80 juta peso atau setara lebih dari Rp8 miliar untuk pembebasan mereka. Video berdurasi 43 detik itu diunggah di Facebook pada Sabtu pekan lalu.
Ketiga nelayan WNI itu diidentifikasi sebagai Maharudin Lunani, 48 tahun, putranya Muhammad Farhan, 27 tahun, dan anggota kru kapal Samiun Maneu, 27 tahun. Ketiga nelayan yang bekerja di Malaysia itu diculik oleh orang-orang bersenjata dari kapal pukat nelayan yang terdaftar di Sandakan di perairan Tambisan.
BACA JUGA: 3 Nelayan Indonesia Diculik di Malaysia
"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September2019," kata Samiun dalam Bahasa Indonesia dalam klip video yang dilansir The Star, Kamis (21/11/2019).
Mereka memohon kepada dua majikan mereka untuk membebaskan mereka.