TANGSEL - Siswi kakak-beradik ini tak bisa mengikuti ujian di Sekolah Taruna Mandiri, Jalan Parakan, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejak hari Senin 2 Desember 2019, keduanya di "rumahkan" pihak sekolah.
Kedua siswi itu masing-masing berinisial AN yang kini duduk di bangku kelas 8 (2 SMP) Taruna Mandiri. Sedang kakaknya berinisial AF, merupakan siswi Taruna Mandiri kelas 9 (3 SMP). Hal itu dikarenakan orang tua kedua siswa tak mampu membayar tunggakan uang sekolah yang total mencapai belasan juta rupiah.
"Sudah dari kemarin hari Senin, jadi dua-duanya enggak ikut ujian. Saya sebagai orang tua sangat sedih, padahal saya tetap tanggung jawab akan melunasi, yang penting anak saya ikut ujian dulu, tapi tetap nggak bisa dari sekolah," ungkap FW, ibu dari kedua siswi itu kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Dibeberkan FW, dia telah mencoba mendatangi sekolah beberapa hari sebelum pelaksanaan ujian. Bahkan untuk menunjukkan tanggung jawab akan melunasi, FW dan suaminya menjaminkan surat tanah kepada pihak sekolah.