ACHHAN - Polisi Nepal menangkap saudara ipar seorang wanita yang meninggal saat tinggal di sebuah gubuk yang disebut "pondok menstruasi".
Melansir BBC, Sabtu (7/12/2019) Parbati Buda Rawat (21) ditemukan tewas pada Senin 2 Desember 2019. Ia diduga mati lemas karena menghirup asap dari api yang dinyalakannya agar tetap hangat di pondok tersebut.
Penangkapan itu diyakini sebagai penangkapan pertama terkait tradisi Chhaupadi, tradisi terlarang yang menganggap perempuan dalam kotor selama periode menstruasi dan setelah melahirkan.
Jika dinyatakan bersalah, pria itu menghadapi tiga bulan penjara dan denda 3.000 rupee Nepal (sekira Rp364 ribu).
Baca juga: Perempuan Nepal Meninggal karena Tradisi "Dikurung saat Menstruasi"