Baca Juga: Sertifikasi Majelis Taklim, PKS: Mengingatkan Zaman Orde Baru
Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun. “Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” papar Abdurrahman.
Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga menurutnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. “Bahkan, Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujarnya.
(Arief Setyadi )