Dewan Pengawas Dinilai Bakal Memperkuat KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 21:48 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Selestinus menilai adanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat lembaga antirasuah itu akan tampil beda dan semakin kuat.

"Penampilan KPK tentu berbeda, karena adanya organ baru yaitu dewan pengawas," kata Petrus dalam diskusi yang bertajuk "Prospek Pemberantasan Korupsi Pasca Revisi UU KPK" di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

 Baca juga: Firli Diharap Dapat Merombak Total Tugas KPK Sesuai UU

Menurutnya, di bawah nahkoda Komjen Firli Bahuri, KPK bakal memiliki sejumlah kewenangan baru salah satunya adalah dapat menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3). Kemudian pegawai KPK juga bakal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Serta adanya tambahan asas dimana pada setiap tindakan KPK harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia di samping asas-asas lainnya," lanjutnya.

 Baca juga: Saut Situmorang : KPK Seharusnya Penjarakan 5 Orang dalam Sehari

Menanggapi hadirnya dewan pengawas, Petrus menganggap sangat dibutuhkan, hal ini dimaksudkan agar KPK ada yang mengontrol.

"Sehingga potensi atau praktik penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan KPK cukup dirasakan oleh masyarakat khususnya penyelenggara negara yang sering jadi target tebang pilih dalam penindakan di KPK, inilah yang harus dilakukan oleh Firli dan kawan-kawan dalam 100 hari pertama menjalankan tugasnya," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya