2 Pria Beristri di Bali Ribut karena Rebutan Janda, Salah Satunya Ditangkap

, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 17:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

TABANAN – Seorang pria beristri ditangkap Tim Buser Polres Tabanan, Bali. Tersangka mengancam tetangganya dengan sebilah pisau lantaran keduanya berebut janda beranak dua.

I Wayan Residena alias Kicluk (39) ditangkap di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan, lantaran mengancam I Kadek Edi Gunawan (28). Korban juga merupakan seorang pria beristri.

Sebagaimana diberitakan iNews.id, Kapolres Tabanan, AKBP Agus Tri Waluyo mengatakan kasus ini bermula saat korban melihat tersangka berbincang dengan seorang janda bernama Ni Wayan Ani Wiriani. Korban lantas mengirim pesan singkat kepada tersangka alasan berbincang dengan Wiriani.

Tersangka dan korban lantas bertemu di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Penebel, Sabtu (16/11/2019) untuk menyelesaikan perselisihan.

“Sayangnya tersangka terlanjur emosi dan mengancam korban dengan pisau yang dia bawa,” kata Agus, Rabu (11/12/2019).

Pertikaian keduanya sempat dilerai oleh dua saksi, yang salah satunya terkena sabetan pisau. Usai kejadian, korban sempat kembali menemui tersangka bermaksud untuk mengakhiri perselisihan.

Sayangnya tersangka masih emosi dan terus mengancam akan membunuh korban. Merasa diancam, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan diancam dengan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya