Pemprov DKI Jakarta Izinkan DWP 2019 dengan Catatan Khusus

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 15:02 WIB
DWP 2019 (Foto : Instagram)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Untuk diketahui, tahun ini, DWP bakal digelar selama tiga hari, 13-15 Desember, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan seiring perkembangan zaman, Jakarta menjadi lokasi bertemunya berbagai pusat kebudayaan, baik internasional maupun tradisional, maka even musik itu tak lagi bisa dilarang asalkan membuahkan dampak yang positif.

"Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya," kata Alberto dalam keterangan video yang diterima wartawan pada Kamis (12/12/2019).

Ia mengakui bila kegiatan DWP itu kerap dikritik oleh berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, dalam pemberian izin kegiatan DWP, pihaknya memberikan catatan khusus yang harus ditaati oleh pihak panitia penyelenggara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya