"Catatan khusus yang di maksud adalah panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan," katanya.
Baca Juga : BIN: Penyebaran Radikalisme Masih Jadi Ancaman Nyata Bagi Negara
Ia menambahkan, panitia dilarang memperjualbelikan narkoba dan zat adiktif lainnya di lokas penyelenggaraan DWP.
"Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)