DEPOK - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan pihaknya sejauh ini belum pernah melakukan penindakan terhadap pengamen tunanetra di kota Depok, Jawa Barat. Sebab terkait keberadaan pengamen tunanetra, belum ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
"Pengamen tunanetra? Kami belum melakukan penertiban. Kami belum menerima laporan adanya pengamen tunanetra," kata Lienda saat dihubungi Okezone, Jumat (13/12/2019).
Dirinya pun menjelasakan bahwa jika terdapat laporan dari masyarakat yang resah dengan pengamen tunanetra, pihaknya akan merespon dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Depok. Selain itu pihaknya mengimbau kepada semua warga masyarakat termasuk pengamen tunanetra agar dapat memahami bahwa mengamen ditempat terlarang sangat mengganggu ketertiban di muka umum.
"Kalau mengamen di tempat terlarang tetap akan ditertibkan apalagi jika masyarakat merasa terganggu ketentramannya. Seandainya ada akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penjangkauannya," pungkasnya.