DEPOK - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan pihaknya sejauh ini belum pernah melakukan penindakan terhadap pengamen tunanetra di kota Depok, Jawa Barat. Sebab terkait keberadaan pengamen tunanetra, belum ada laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
"Pengamen tunanetra? Kami belum melakukan penertiban. Kami belum menerima laporan adanya pengamen tunanetra," kata Lienda saat dihubungi Okezone, Jumat (13/12/2019).
Dirinya pun menjelasakan bahwa jika terdapat laporan dari masyarakat yang resah dengan pengamen tunanetra, pihaknya akan merespon dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Depok. Selain itu pihaknya mengimbau kepada semua warga masyarakat termasuk pengamen tunanetra agar dapat memahami bahwa mengamen ditempat terlarang sangat mengganggu ketertiban di muka umum.
"Kalau mengamen di tempat terlarang tetap akan ditertibkan apalagi jika masyarakat merasa terganggu ketentramannya. Seandainya ada akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penjangkauannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Usman Haliyana mengaku pihaknya belum pernah menerima laporan soal pengamen tunanetra yang dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Depok, Jawa Barat. Namun jika terdapat keluhan pastinya akan ditindak Satpol PP.
"Selama ini saya belum pernah menerima laporan dan menerima pengamen tunanetra yang dibawa ke dinsos depok, kalau dirasa mengganggu jalan pasti ditegur dan diingatkan oleh Pol PP," tuturnya.
Dia menuturkan bahwa di Depok ada lembaga tunanetra bernama Portuni, di situlah penyandang tunanetra akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara khusus. Sehingga nantinya penyandang tunanetra tidak berada dijalan dan memiliki keterampilan yang baik.
"Ada lembaga tunanetra di Depok yaitu portuni. Kami secara rutin memberikan pembinaan dan pelatihan seperti pijat refleksi, bekam bahkan Kemensos memberikan handpone android untuk online refleksi kepada mereka," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)