JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut pihaknya akan menindak para pengamen tunanetra yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota bila mereka dinilai sudah meresahkan masyarakat sekitar tempat mereka mencari nafkahnya. Namun, selama ini ia mengaku belum pernah mendapatkan aduan masyarakat terkait hal tersebut.
"Sementara ini belum ada laporan pengaduan terhadap masalah tersebut. Jikalau keberadaanya sudah mengganggu dan meresahkan warga tentu akan ada langkah-langkah tindakan," kata Arifin kepada Okezone, beberapa waktu lalu.
Arifin menjelaskan, indikasi mereka sudah menganggu dan meresahkan masyarakat ialah adanya pemaksaan permintaan uang kepada warga yang melintas di depannya.
"Saya rasa seperti itu (meminta uang secara paksa) sudah mengganggu," ujarnya.