Apakah Pengamen Tunanetra Jadi Sasaran Razia? Ini Tanggapan Satpol PP

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2019 11:01 WIB
Foto: Ist
Share :

JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut pihaknya akan menindak para pengamen tunanetra yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota bila mereka dinilai sudah meresahkan masyarakat sekitar tempat mereka mencari nafkahnya. Namun, selama ini ia mengaku belum pernah mendapatkan aduan masyarakat terkait hal tersebut.

"Sementara ini belum ada laporan pengaduan terhadap masalah tersebut. Jikalau keberadaanya sudah mengganggu dan meresahkan warga tentu akan ada langkah-langkah tindakan," kata Arifin kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Arifin menjelaskan, indikasi mereka sudah menganggu dan meresahkan masyarakat ialah adanya pemaksaan permintaan uang kepada warga yang melintas di depannya.

"Saya rasa seperti itu (meminta uang secara paksa) sudah mengganggu," ujarnya.

Selama ini, lanjut dia, pihak belum pernah melakukan razia terhadap para pengamen tunanetra tersebut. Dirinya pun tak bisa memastikan kapan pihaknya akan memantau gerak-gerik aktivitas mereka di jalanan.

"Belum (pernah razia)," kata dia.

Meski begitu, ia mengapresiasi langkah dari Dinas Sosial dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang akan melakukan pembinaan kepada para pengamen tunanetra tersebut.

"Mereka perlu diberikan sentuhan keterampilan sesuai bakat dan minatnya sebelum ditempatkan di tempat-tempat wisata," ujar dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya