"Jadi secara perundang-undangan sah dan beliau ya memang termasuk Ketua desk Pilkada sudah nonaktif sudah mundur jauh-jauh hari," ujar dia.
Baca juga: DPR Apresiasi Jokowi Tunjuk Seorang Perempuan Jadi Wantimpres
Ia pun tak membantah bahwa Mardiono akan maju sebagai calon ketua umum PPP di Muktamar mendatang. Menurut dia, majunya Mardiono juga harus mendapat dukungan oleh kader partai.
"Terkait dengan dengan maju tidaknya beliau di pencalonan ya nanti kita lihat aspirasi dari kader dan juga sikap dari beliau. Apakah beliau memilih di Wantimpres atau memilih menjadi maju di muktamar untuk calon Ketum," pungkasnya.
(Awaludin)