Pimpinan KPK, kata Saut, memberikan persetujuan ketika beberapa pegawai itu mengundurkan diri dari pekerjaannya. Ia berharap jumlah ini tidak bertambah.
"Sudah, intinya pimpinan ACC. Ya semoga enggak nambah. Kemarin waktu acara Natal di KPK saya bilang jangan ada yang nambah," ujarnya.
Sekadar informasi, UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah resmi diberlakukan sejak 17 Oktober 2019. UU tersebut ditentang banyak pihak karena dianggap melemahkan KPK.
(Qur'anul Hidayat)