"Dan semoga hal ini menjadikan konsep kerja sama kewilayahan di Indonesia sehingga mendukung kesuksesan pembangunan dan pemerataan pembangunan nasional," tambahnya.
Adapun 10 PKS antara Pemda Provinsi Jabar dan Malut ini meliputi: (1) Peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah dan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (Inspektorat Daerah); (2) Peningkatan kapasitas pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah (Bapenda); (3) Pemberdayaan koperasi dan usaha kecil (Dinas Koperasi dan Usaha Kecil).
Lalu, (4) Peningkatan pelaksanaan sistem informasi industri kecil dan menengah, pengembangan kawasan industri, sentra industri dan misi dagang (Dinas Perindustrian dan Perdagangan); (5) Penelitian, pengembangan dan penguatan inovasi daerah untuk percepatan prioritas pembangunan daerah (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah).
Berikutnya, (6) Pembangunan bidang komunikasi dan informatika (Dinas Komunikasi dan Informatika); (7) Peningkatan mutu dan manajemen pelayanan kesehatan (Dinas Kesehatan); (8) Kerja sama pembangunan kehutanan (Dinas Kehutanan).
Serta, (9) Peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perhubungan (Dinas Perhubungan); dan (10) peningkatan mutu pendidikan SMA/SMK/pendidikan khusus dan layanan khusus, guru dan tenaga pendidikan.