JAKARTA - Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan gratifikasi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Ali Sultan sedianya akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Baca juga: KPK Sita Barang Bukti Elektronik Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA