Baca Juga : PPATK Ungkap Kepala Daerah Bermain Kasino, Ini Tanggapan Ketua DPR
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan kasus dugaan rekening kasino milik kepala daerah pada PPATK. Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia dan itu diklaim bukan menjadi ranah Kemendagri.
"Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum," ucap Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam keterangan persnya, Senin 16 Desember 2019.
Baca Juga : Mendagri Persilakan Aparat Selidiki Rekening Kasino Kepala Daerah
(Erha Aprili Ramadhoni)