Baca Juga: Mendagri Persilakan Aparat Selidiki Rekening Kasino Kepala Daerah
Agus memastikan KPK memiliki kewenangan untuk menangani kepala daerah itu. Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah itu diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama memimpin daerahnya.
"Ya sebenanrnya KPK sangat berhak, karena penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya disitu. Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan sudah ditangani KPK semoga nanti pengembangannya kesana," tutup Agus.
(Edi Hidayat)