JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif sejumlah nama yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka dinilai punya reputasi terhadap pemberantasan praktik rasuah.
Ketiga nama tersebut yakni Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), Albertina Ho (hakim), dan Taufiequrrachman Ruki (mantan ketua KPK). Jokowi menyatakan nama mereka telah diusulkan, namun belum final.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menggambarkan nama-nama yang muncul ini sebagai 'angin segar' bagi pemberantasan korupsi. Publik juga telah mengenal ketiganya sebagai sosok yang keras terhadap perilaku korup.
"Tentu saja jika itu benar akan menjadi hal positif karena masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas dan sikap antikorupsinya," kata Yudi, dilansir dari iNews.id, Kamis (19/12/2019).
Dia secara khusus menyoroti kemunculan nama Artidjo. Menurut Yudi, mantan Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung itu akan menjadi ancaman bagi para koruptor.
"Terutama Pak Artidjo Alkostar ya yang diketahui merupakan momok menakutkan bagi koruptor dan tidak segan memberikan hukuman berat," ucapnya.
Dirinya berharap para calon anggota Dewas KPK lainnya juga memiliki kredibilitas yang seimbang antara satu dengan lainnya. Dengan demikian, peran Dewas akan benar-benar berjalan maksimal.
"Karena Dewas ada lima orang, maka seharusnya anggota Dewas yang lain tentu juga harus mempunyai integritas sama sehingga menjalankan peran dengan baik apalagi kewenangan Dewas sangat besar," tuturnya.