Ia berharap, Jokowi jangan sampai salah memilih Dewas KPK karena kewenangan yang dimiliki Dewas sangat signifikan bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi. Maka, hal ini akan menjadi satu pertaruhan untuk membuktikan bahwa tak ada pelemahan, melainkan untuk memperkuat KPK.
"Maka, di situ akan dibuktikan dari pemilihan Dewas KPK, yang itu menjadi otoritas presiden," ujarnya.
KPK dengan adanya Dewas dan pimpinan baru diharapkan mampu menuntaskan perkara rasuah yang mangkrak. Pimpinan baru KPK, juga diminta tidak mengumbar surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
"Jangan sampai mengobral SP3 dengan alasan bahwa jangka waktu yang sudah lama prosesnya sehingga kemudian demi kepastian hukum akhirnya di SP3. Kalau itu yang dilakukan maka menjadi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," tuturnya.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 akan dilantik pada 20 Desember 2019, mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli. Sementara nama Dewas KPK masih belum diketahui, dan akan diumumkan setelah pelantikan para pimpinan baru KPK tersebut.
(Arief Setyadi )