Jika Benar Jadi Dewan Pengawas KPK, Apakah Artidjo Tetap Garang?

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 07:32 WIB
Artidjo Alkotsar (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Pengamat Hukum Abdul Fickar Hadjar mengakui kemampuan dan teladan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Artidjo Alkostar dalam memberikan hukuman kepada terpidana korupsi.

Semasa menjadi Hakim Agung MA, Fickar menilai kalau Artidjo merupakan salah satu penegak hukum yang garang dan ditakuti oleh koruptor, dan memiliki sikap konsisten terhadap para koruptor.

“Artidjo ketika di MA dia sebagai hakim yang inspiratif, menjadi teladan dan "barrier" moral bagi hakim lain untuk tidak menghukum koruptor ringan,” ucap Fickar kepada Okezone, Kamis (19/12/2019).

Kendati demikian, jikalau memang benar nama Artidjo masuk menjadi salah satu anggota dewan pengawas (Dewas) KPK, ia meragukan sikap-sikap Artidjo tersebut tidak akan dipertahankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya