JAKARTA – Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar akan ditunjuk untuk menjabat anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Ia pun telah tiba di Istana Kepresiden, Jakarta, untuk dilantik menjadi anggota Dewas lembaga antirasuah.
Artidjo memastikan akan bekerja profesional saat menjabat anggota Dewas KPK. Ia pun tak banyak mengomentari soal pembentukan Dewas dari pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK itu.
"Kita profesional dan proporsional. Proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," kata Artidjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Artidjo menerangkan, dirinya menerima amanah jabatan Dewas KPK lantaran merupakan tugas negara. Dia memastikan sudah dihubungi Istana beberapa hari lalu untuk kesiapan menjabat anggota Dewas KPK itu.