Tumpak Panggabean, Wakil Ketua KPK Periode Pertama yang Kini Jadi Dewan Pengawas

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 15:08 WIB
Tumpak Panggabean (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
Share :

TUMPAK Hatorangan Panggabean dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat (20/12/2019).

Tumpak bukanlah orang asing dengan KPK, dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK pada 2003 dan menjadi Plt Ketua KPK pada 2009.

Tumpak lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943, adalah seorang hakim dan pengacara.

Tumpak menamatkan pendidikan di bidang hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak. Setelah lulus, dia langsung berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karier di kejaksaan meliputi Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya