Tumpak Hatorangan Ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 15:11 WIB
Tumpak Hatorangan (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).

Tumpak juga pernah menyabet penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003, dan diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003.

Pada 2008 Tumpak juga pernah menjabat Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN.

Baca Juga: Artidjo Alkostar, Pendekar Hukum yang Kini Awasi Kerja KPK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya