Dewas KPK Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Pernah Penjarakan Gayus Tambunan

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2019 15:57 WIB
Albertina Ho saat tiba di Istana Kepresidenan sebelum dilantik sebagai anggota Dewas KPK oleh Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, Albertina Ho yang menjadi satu-satunya perempuan di Dewas KPK.

Sosok Albertina sudah tak asing lagi di bidang hukum. Perempuan kelahiran 1 Januari 1960 itu merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kasus yang paling fenomenal, adalah Gayus Tambunan.

Albertina menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan. Dengan kecermatannya, majelis hakim yang dipimpin Albertina menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan penjar terhadap mafia pajak itu.

Bagi sebagian kalangan, dikutip dari Wikipedia, Albertina disebut sebagai srikandi hukum dengan menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada 1979 dan lulus 1985. Kemudian, gelar Magister Hukum diraih setelah menjadi hakim pada 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Kariernya diawali dengan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) calon hakim. Kemudian, ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990) dan terus melanglangbuana di lingkaran Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Albertina Ho (Foto: Okezone/Fakhri)

Pada 2005, ia pun ditugaskan di Mahkamah Agung sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Tiga tahun berselang, Albertina menjadi hakim di PN Jakarta Selatan. Di sana, ia banyak menangani kasus besar, yang di antaranya kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Kariernya terus bergerak hingga dipromisikan pada 2011 menjadi wakil ketua PN Sungai Liat dan akhirnya menjadi kKetua PN Sungai Liat. Lalu, pada 2004 dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Palembang.

Ia juga pernah menjadi Ketua PN Bekasi dan dipromosikan pada April 2016 menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Kini, setelah pensiung Albertina dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi Dewas KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya