Firli mengaku sudah menyampaikan soal kenaikan gaji ataupun tunjangan para pegawai KPK ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
"Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak MenPAN, kebetulan beliau sangat welcome," harapnya.
Firli mengklaim telah memperjuangkan kesejahteraan pegawai KPK sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia bilang, dalam Instruksi Presiden tahun 2018, pegawai KPK akan mendapatkan gaji ke 13-14.
"Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK," kata dia.
(Edi Hidayat)