Polisi Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2019 07:45 WIB
Kapolres Bogor pimpin konferensi pers pengungkapan kasus kawin kontrak (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

Selain empat mucikari, polisi juga mengamankan pria asal Timur Tengah berinisial H. Dari mereka, polisi mendapat barang bukti uang tunai Rp7 juta hasil trasaksi, 2 unit mobil dan 11 unit handphone.

"Kita kenakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 tahun 2007 Pasal 2 ancamanya di atas lima tahun penjara," pungkas Joni.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya