Penunjukan Irjen Pol Nana Sebagai Kapolda Metro Dinilai Sesuai Prosedur

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 25 Desember 2019 10:26 WIB
Irjen Nana Sujana (Foto: Istimewa)
Share :

Ia mengingatkan, Irjen Nana harus menjalankan tugas mengacu pada Uundang-undang yang orientasinya harus kepada kepentingan bangsa dan negara, serta tidak berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Polisi, kata dia, harus memastikan tegaknya hukum, memastikan terciptanya ketertiban dan melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat.

"Itu kan jelas dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002. Jadi, kita ingin polisi itu bekerja sesuai aturan main peraturan perundang-undangan. Jangan mengabdi kepada kepentingan seseorang, tapi harus mengabdi kepda kepentingan negara dan bangsa," tandasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya