JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan fungsi dan tugas dari Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Presiden harus menjelaskan penguatan dan perluasan apa dari fungsi dan tupoksi KSP," kata Sodik kepada wartawan, Rabu (26/12/2019).
Diketahui Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Perpres No 83/2019 tentang penunjukkan Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Nantinya Presiden bakal menunjuk siapa yang akan mengisi jabatan tersebut melalui Perpres ini.
Baca Juga: Terbitkan Perpres 83/19, Jokowi Tambah Jabatan KSP