Ali menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Kepala Sekretariat Dewas akan dilakukan oleh Sekjen KPK. Biasanya, kata Ali, proses pengisian jabatan di KPK dilakukan dengan mekanisme seleksi. Kendati demikian, Ali mengaku tak mengetahui secara pasti kapan seleksi ini akan digelar.
"Sekjen KPK tentu akan menentukan mekanismenya dan yang biasa dilakukan adalah melalui seleksi. Terkait hal itu (seleksi-red), saya mesti konfirmasi dulu," katanya.
Baca Juga : Firli Bahuri Tegaskan Presiden Jokowi Tak Intervensi Kinerja KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)