Perpres Dewas Terbit, KPK Siap Lakukan Penindakan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 09:51 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Ali menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Kepala Sekretariat Dewas akan dilakukan oleh Sekjen KPK. Biasanya, kata Ali, proses pengisian jabatan di KPK dilakukan dengan mekanisme seleksi. Kendati demikian, Ali mengaku tak mengetahui secara pasti kapan seleksi ini akan digelar.

"Sekjen KPK tentu akan menentukan mekanismenya dan yang biasa dilakukan adalah melalui seleksi. Terkait hal itu (seleksi-red), saya mesti konfirmasi dulu," katanya.


Baca Juga : Firli Bahuri Tegaskan Presiden Jokowi Tak Intervensi Kinerja KPK

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya