Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Proses Penyelidikan Selama Proses Pilkada 2020

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 17:32 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto : Okezone.com/Azhari)
Share :

JAMBI - Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kepada seluruh bakal calon kepala daerah selama proses Pilkada serentak 2020 mendatang.

"Selama proses pilkada itu, tidak ada proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon-calon bupati atau calon wali kota," tegasnya usai melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (7/1/2020).

Di samping itu, pada gelaran pilkada serentak tersebut jajarannya akan berusaha tetap bersikap netral. "Kita Jaksa Agung supaya bersikap netral dalam pilkada serentak tahun ini," ungkap Burhanuddin.

Baca Juga : Sang Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran untuk Habisi Hakim PN Medan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya